Berita Terkini
MANNA – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun 2026 melalui Jalur Domisili di Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menuai perhatian dari sejumlah orang tua calon peserta didik.
Perhatian tersebut mengarah ke SMAN 1 Bengkulu Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak operator sekolah, batas akhir kuota Jalur Domisili sebesar 25 persen atau pada peringkat ke-95 disebut mengunci pada jarak radius sekitar 720 meter dari lingkungan sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya dikalangan wali murid. Pasalnya, wilayah disekitar SMAN 1 Bengkulu Selatan selama ini dikenal bukan sebagai kawasan pemukiman padat penduduk yang dipenuhi perumahan dalam radius dekat sekolah.
"Wilayah sekitar sekolah relatif tidak padat. Karena itu kami heran ketika kuota jalur domisili sudah penuh hanya dalam radius sekitar 720 meter. Angka itu menimbulkan pertanyaan bagi banyak orang tua," ujar salah seorang wali murid yang memantau perkembangan peringkat anaknya, Sabtu (20/6/2026).
Munculnya batas zonasi yang dinilai sangat pendek tersebut memicu berbagai spekulasi ditengah masyarakat. Sejumlah wali murid mempertanyakan keakuratan titik koordinat yang digunakan dalam sistem, termasuk kemungkinan adanya ketidaksesuaian data domisili yang dapat memengaruhi hasil seleksi.
Selain itu, beredar pula kekhawatiran terkait potensi praktik pemindahan alamat atau pencantuman nama calon peserta didik dalam Kartu Keluarga (KK) kerabat yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah guna memperoleh keuntungan dalam seleksi jalur domisili.
Beberapa wali murid yang mengaku posisi peringkat anaknya tergeser menjelang penutupan verifikasi menyatakan akan memanfaatkan kanal Masa Sanggah yang dijadwalkan dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada 22 Juni 2026.
Mereka meminta panitia pelaksana SPMB, pihak sekolah, serta Cabang Dinas Pendidikan setempat melakukan verifikasi faktual secara transparan terhadap data domisili dan titik koordinat para pendaftar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung adil dan berpihak kepada peserta didik yang benar-benar berdomisili sesuai ketentuan.
"Kalau memang datanya valid, tentu masyarakat akan menerima. Tetapi jika ada kekeliruan koordinat atau ketidaksesuaian domisili, maka harus segera diperbaiki agar tidak merugikan calon siswa lain," ungkap salah seorang wali murid.
Hingga berita ini diturunkan, portal SPMB Online Provinsi Bengkulu masih menampilkan pembekuan sementara peringkat peserta sebagai bagian dari proses integrasi dan finalisasi data. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan akan dirilis secara serentak pada Sabtu (20/6/2026) pukul 16.00 WIB.
Masyarakat berharap proses pengumuman dan tahapan sanggah dapat berjalan terbuka, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta yang mengikuti seleksi penerimaan murid baru tahun ini. (Red)