Skip to main content

TMMD ke-129 Bojonegoro Resmi Berakhir, Abdullah Umar: Rawat Hasil Pembangunan dan Pertahankan Gotong Royong

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Abdullah Umar, S.Pd., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan TMMD ke-129 Tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, serta mengajak masyarakat menjaga hasil pembangunan dan mempertahankan semangat gotong royong.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Abdullah Umar, S.Pd., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan TMMD ke-129 Tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, serta mengajak masyarakat menjaga hasil pembangunan dan mempertahankan semangat gotong royong.

Flamboyannews.com, BOJONEGORO — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, resmi berakhir, Kamis (13/8/2026).

Selama 30 hari sejak 15 Juli 2026, program yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” tersebut membawa sejumlah pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk pelaksanaan TMMD mencapai sekitar Rp5,285 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai sasaran pembangunan fisik maupun program nonfisik yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Salah satu sasaran fisik yang menjadi perhatian adalah normalisasi Sungai Afvoer di Desa Kesongo sepanjang 800 meter. Pekerjaan dilakukan dengan memperdalam alur sungai sekaligus mengangkat sedimentasi yang menumpuk.

Normalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aliran sungai sehingga mampu mengurangi potensi genangan dan risiko banjir, terutama ketika curah hujan tinggi.

Selain pembangunan infrastruktur, TMMD ke-129 juga diisi dengan berbagai kegiatan nonfisik. Di antaranya penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, pendidikan, serta kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Pelaksanaan program tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdullah Umar, S.Pd. Menurutnya, TMMD menjadi salah satu contoh nyata kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.

“TMMD ke-129 di Desa Kesongo ini merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan dari tingkat desa. Kami dari DPRD Kabupaten Bojonegoro tentu memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh pelaksanaan kegiatan, baik pembangunan fisik maupun nonfisik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Abdullah Umar.

Ia menegaskan, berakhirnya pelaksanaan TMMD bukan berarti berakhir pula tanggung jawab terhadap hasil pembangunan. Menurutnya, fasilitas yang telah dibangun harus dijaga dan dirawat secara bersama-sama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Abdullah Umar juga mengingatkan agar semangat gotong royong yang tumbuh selama pelaksanaan TMMD tetap dipertahankan oleh masyarakat.

“Yang tidak kalah penting, setelah program TMMD ini selesai, hasil pembangunan harus dijaga dan dirawat bersama oleh warga. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang sudah mengakar selama pelaksanaan TMMD jangan sampai luntur, melainkan harus terus dipertahankan dan dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Ia berharap pola kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus dikembangkan dalam berbagai program pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan dan kawasan yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur serta pelayanan dasar.

“Kami berharap kolaborasi erat antara TNI, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. Dengan begitu, akselerasi pembangunan di wilayah pinggiran bisa berjalan lebih masif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan ditutupnya TMMD ke-129, masyarakat Desa Kesongo kini memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga berbagai fasilitas hasil pembangunan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memastikan keberlanjutan program sehingga hasil TMMD tidak hanya menjadi capaian selama 30 hari, tetapi memberikan manfaat bagi warga dalam jangka panjang.

  • rica store

Berita Terkini