Berita Terkini
BENGKULU SELATAN – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkulu Selatan dalam memberantas narkotika bukan sekadar gertakan. Dalam operasi kilat yang berlangsung kurang dari 12 jam, Tim BADAI yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza, S.H., berhasil menggulung tiga jaringan pengedar ganja lintas profesi pada Minggu malam (03/05) hingga Senin dini hari (04/05).
Operasi maraton ini membuktikan ketangguhan kepolisian setempat dalam memutus rantai peredaran barang haram di wilayah hukum Bengkulu Selatan.
Kronologi Perburuan dari jalanan hingga rumah kontrakan dimulai pada Minggu malam dan berakhir dengan penggerebekan besar pada Senin subuh. Berikut adalah rincian keberhasilan Tim BADAI:
1. Pukul 19.30 WIB (Pasar Manna): Petugas mencegat FE (45) di pinggir Jalan Iskandar Baksir. Dari tangan pria asal Desa Gunung Kembang ini, polisi menyita dua paket ganja siap pakai yang disembunyikan dalam plastik klip dan kertas putih.
2. Pukul 20.30 WIB (Kecamatan Manna): Tak berselang lama, tim bergerak ke kawasan Perumnas Kayu Kunyit. Seorang karyawan swasta berinisial RCW alias VJ (31) diringkus bersama lima paket ganja yang dikemas rapi.
3. Pukul 05.30 WIB (Tanjung Mulia): Puncak operasi terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Pemangku Basri. Polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial YA (25). Di lokasi ini, polisi menemukan "gudang" kecil berisi 34 paket ganja, termasuk satu paket jumbo seberat 630,11 gram yang dibalut aluminium foil.
Selain puluhan paket ganja, polisi juga menyita sejumlah aset yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kriminal tersebut seperti Timbangan manual dan koper penyimpanan serta Tiga unit handphone dan dua unit sepeda motor.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, IPTU Erik Fahreza, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan pesan kuat bagi para bandar dan pengedar yang masih mencoba bermain di wilayahnya.
"Kami bergerak cepat dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Dalam waktu kurang dari satu hari, tiga kasus berhasil kita bongkar. Ini adalah bukti keseriusan kami melindungi masyarakat Bengkulu Selatan," tegas IPTU Erik.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah mendekam di Mapolres Bengkulu Selatan. Polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk melacak asal-usul barang (pemasok utama) dan memeriksa urine para tersangka.
Kepolisian meminta warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi mewujudkan Bengkulu Selatan bebas narkoba.(Beb)