Skip to main content

Polda Bengkulu Pastikan Kasus Dugaan Ancaman terhadap Wartawan Diproses Profesional

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.,
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.,

Bengkulu — Polda Bengkulu angkat bicara terkait polemik dugaan ancaman terhadap seorang wartawan yang disebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu. Kepolisian menegaskan seluruh laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sedang diproses sesuai prosedur hukum secara profesional dan objektif.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan bahwa dari rangkaian kejadian itu, terdapat tiga laporan polisi (LP) yang kini ditangani aparat kepolisian.

“Dua laporan berasal dari masing-masing pihak yang saling melapor dan saat ini ditangani Polresta Bengkulu bersama Polsek setempat. Sementara satu laporan lainnya ditangani Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait dugaan ancaman terhadap wartawan agar tidak memberitakan perkara tersebut,” ujar Ichsan.

Ia menjelaskan, laporan dugaan ancaman itu diterima melalui SPKT Polda Bengkulu pada Jumat malam, 22 Mei 2026 sekitar pukul 22.07 WIB. Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan langkah awal penyelidikan.

Saat ini, penyidik masih mendalami peristiwa tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Menurut Ichsan, Polda Bengkulu ingin memastikan penanganan perkara berjalan secara adil tanpa dipengaruhi opini yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum proses hukum selesai,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa melihat latar belakang maupun status pihak yang terlibat.

“Baik anggota Polri, keluarga anggota Polri maupun masyarakat sipil, semuanya sama di mata hukum. Komitmen kami jelas, setiap perkara akan ditangani secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Polda Bengkulu turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses penyelidikan secara objektif. (*)

  • rica store

Berita Terkini