Skip to main content

Pilkades Serentak, Ijazah Cakades di Mukomuko Diduga Ada Indikasi Pemalsuan

Penarafflesia.com, Mukomuko - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Trastrunjam beberapa waktu lalu dimenangi oleh Mulyatman Cakades nomor 1.

Sesuai dari hasil perolehan suara Mulyatman berhasil meraup 242 suara, sedangkan Joni Iskandar Cakades nomor urut 02 berhasil meraup 179 suara, dari jumlah keseluruhan mata pilih 421 suara.

Oleh Panitia Pilkades, Mulyatman di nyatakan sebagai pemenang Cakades terpilih, setelah itu permasalahan mulai mencuat berawal dari setelah Cakades Joni Iskandar beserta Tim pendukungnya mengetahui bahwasanya ada kejanggalan yang didapat setelah memeriksa berkas persyaratan Cakades, di mana di temukan kejanggalan terdapat pada Ijazah Paket A Mulyatman.

Kejanggalan itu terdapat pada kalimat nama dan alamat Cakades 01 yang di duga bekasnya telah di tutup dengan TIP-X. Setelah mengetahui ada dugaan kejanggalan tersebut, maka Cakades 02 akan melaporkan hal tersebut untuk mencari keadilan.(18/11/2021)

Joni iskandar sebagai cakades yang kalah mengatakan, Pesta demokrasi di tingkat desa khususnya di Kabupaten Mukomuko. Yakni pemilihan kades (Pilkades) serentak di laksanakan di 47 desa pada tanggal 1 November 2021 lalu.

"Di wilayah kabupaten Mukomuko, Pesta demokrasi Pilkades serentak di 47 desa tersebut sudah di laksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan hingga selesai dan berjalan dengan lancar dan kondusif," terangnya

Dari hasil pantauan Awak Media Penarafflesia.com di lapangan, ada salah satu desa yang ternyata ada indikasi terjadi polemik hingga sekarang, salah satu desa tersebut yakni Desa Mekar Jaya, Kecamatan Trastrunjam, Kabupaten Mukomuko.

Perlu di ketahui bersama, Pilkdes di desa Mekar Jaya, Kecamatan Trastrunjam, Kabupaten Mukomuko tersebut diikuti oleh dua Cakades yang kedua-duanya merupakan putra terbaik di desa tersebut. dua nama Cakades tersebut antara lain, Mulyatman nomor urut 01 dan Joni Iskandar nomor urut 02.

Diakui Joni, dalam Pesta Demokrasi itu hal yang wajar bila terjadi konflik dan dirinyapun akan legowo bila hal tersebut tidak ada kecurangan dalam pilkades tersebut.

"Tapi kami menemukan keganjilan di salah satu persyaratan administrasi untuk maju Cakades, jadi kami akan tetap mencari keadilan," ujar Joni Iskandar

Di tempat terpisah, awak media mencoba mengklarifikasi Via WhatsApp kepada Ketua panitia Pilkades Desa Mekar Jaya, Susanto, terkait hal tersebut, dan beliau mengatakan, Kalau dirinya selaku Panitia Pilkades serentak tahun 2021 di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Trastrunjam akan mengembalikan masalah ini ke Dinas terkait.

"Kalau saya, saya kembalikan masalah ini ke Dinas terkait, kalau panitia hanya meminta persyaratan sesuai juknisnya, kalau kelegalan ijazah kami tidak bisa menentukan legal apa tidak karna itu bukan bidang kami," tulis Susanto lewat via Whatsapp (Dnex)

  • rica store

Berita Terkini