Berita Terkini
Bengkulu Utara – Sengketa lahan SD Model di Kabupaten Bengkulu Utara hingga kini belum menemui titik terang. Permasalahan ini semakin pelik setelah pemerintah daerah menghibahkan lahan seluas kurang lebih 1,2 hektare yang diklaim milik Mezi Aswari kepada Polres Bengkulu Utara.
Mezi Aswari saat dikonfirmasi di Jakarta menyampaikan bahwa dirinya sebagai pemilik lahan terus berupaya mencari keadilan. Bahkan, langkah terbaru yang diambil adalah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Sekretariat Negara.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah terakhir, lantaran Mezi merasa dipermainkan oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2019, dirinya telah mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Dari rapat itu, disepakati bahwa DPRD menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan milik Mezi seluas kurang lebih 1,2 hektare yang masuk dalam sertifikat atas nama SD Model. Namun, hingga kini, instruksi tersebut belum juga ditindaklanjuti.
Ironisnya, baru-baru ini pemerintah daerah melalui bupati justru menghibahkan lahan yang dikuasai Mezi tersebut kepada Polres Bengkulu Utara untuk dijadikan Polsek Kota.
Atas kondisi tersebut, Mezi memilih menempuh jalur komunikasi dengan pemerintah pusat melalui surat kepada Presiden.
“Surat saya untuk Yang Mulia Bapak Presiden sudah masuk dan diterima pihak Sekretariat Negara. Besar harapan kami sebagai rakyat kecil agar surat ini dapat dibaca dan mendapat tanggapan dari beliau,” ujar Mezi, Senin (13/4/2026). (Red)