Berita Terkini
MUKOMUKO - Pemerintah Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran dilakukan secara langsung di aula Kantor Desa setempat, Kamis 9 April 2026.
Sebanyak 12 keluarga di desa tersebut ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Masing-masing KPM menerima BLT DD sebesar Rp900 ribu per KPM. Penetapan penerima bantuan ini disebut telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Penyerahan BLT-DD dilakukan langsung oleh Kepala Desa, Supardi disaksikan oleh Camat Penarik, diwaikili oleh Sekretaris Kecamatan, Yuliana, SE perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran unsur pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana desa.
Kepala Desa Penarik, Supardi menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu menghadapi tekanan ekonomi. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
"Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," ucap Supardi.
Lebih jauh, Kades Supardi mengingatkan agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan, melainkan benar-benar digunakan untuk kepentingan yang mendesak, terutama dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
"Dengan disalurkannya BLT-DD tahap pertama ini, kami terus berkomitmen untuk mengawal program bantuan sosial agar berjalan efektif," demikian Supardi.
Penulis: Oye || Editor: Yunus M.