Berita Terkini
BENGKULU SELATAN – Langkah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengerukan Muara Air Selali, Kecamatan Pino Raya, menuai kritik warga. Persoalan muncul setelah material hasil pengerukan tersebut dibuang ke laut, sementara kondisi Sungai Selali sebelumnya dilaporkan mengalami dugaan pencemaran.
Warga meminta pemerintah tidak terburu-buru membuang material pengerukan ke laut sebelum memastikan kandungan material, prosedur pembuangan, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan pesisir.
Hal itu disampaikan Fay Hery, Kamis (20/8/2026). Ia meminta aktivitas pembuangan material hasil pengerukan dievaluasi sementara dan pemerintah memastikan seluruh proses telah sesuai ketentuan.
“Kami melaporkan adanya pembuangan material hasil pengerukan Muara Air Selali yang langsung dibuang ke laut. Kami meminta aktivitas tersebut dihentikan sementara sebelum ada kepastian mengenai kondisi material dan dampaknya terhadap lingkungan,” kata Fay.
Menurut Fay, pengerukan muara tidak semata-mata persoalan normalisasi sungai. Material yang diangkat juga harus diperiksa terlebih dahulu, terutama karena sebelumnya muncul dugaan pencemaran di Sungai Selali.
“Kami meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta instansi terkait. Jangan sampai persoalan di sungai justru menimbulkan persoalan baru di laut,” tegasnya.
Fay mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel dari kawasan Air Selali. Dari hasil pengujian yang mereka miliki, terdapat sejumlah parameter yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk Total Suspended Solids (TSS) dan parameter minyak.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut semestinya menjadi salah satu pertimbangan sebelum material hasil pengerukan ditempatkan atau dibuang ke wilayah laut.
“Kalau material yang dikeruk diduga mengandung pencemar, harus dipastikan dulu melalui pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan lingkungan. Jangan sampai material itu langsung dibuang ke laut,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi dampak terhadap nelayan dan ekosistem pesisir apabila material pengerukan dibuang tanpa kajian yang memadai.
“Nelayan dan ekosistem pesisir harus diperhatikan. Jangan sampai penyelesaian sedimentasi di muara justru memindahkan persoalan ke laut,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Desa Nanjungan, Julian Metro, mendesak PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) menghentikan sementara aktivitas operasional perusahaan hingga persoalan dugaan pencemaran Sungai Selali mendapat penanganan.
Desakan tersebut disampaikan setelah pihaknya mengacu pada hasil uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Selali tertanggal 4 Agustus 2026.
“Kami mendesak pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT SBS stop dulu beroperasi karena sudah terbukti mencemari sungai. Stop dulu beroperasi, lalu perbaiki sungai yang tercemar,” kata Julian, Rabu (12/8/2026).
Julian menyebut kondisi sungai telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Air yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencari ikan disebut berubah warna menjadi hitam serta menimbulkan bau.
“Sungai itu tempat mandi warga apabila kemarau seperti sekarang. Namun berubahnya warna air menjadi hitam dan bau, sehingga tidak ada lagi tempat warga mandi. Sementara warga sedang mengalami krisis air karena kemarau,” ungkapnya.
Diketahui, Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin bersama jajaran pemerintah daerah dan Pemerintah Desa Selali melakukan pengerukan Muara Air Selali pada Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan kondisi muara. Namun, pembuangan material hasil pengerukan ke laut kemudian memunculkan kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan.
Fay berharap pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan sedimentasi, tetapi juga menelusuri dugaan pencemaran Sungai Selali secara menyeluruh.
“Kami meminta pengerukan Muara Air Selali dievaluasi sementara. Pemerintah harus duduk bersama dengan KKP, DLHK dan instansi terkait untuk memastikan penanganan sedimentasi maupun dugaan pencemaran dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.