Skip to main content

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut, Calon Kepala Desa Pondok Batu

Penarafflesia, Mukomuko-- Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Pondok Batu sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin (18/04/2022), Panitia pilkades Desa Pondok Batu menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Pondok Batu

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Kelima Calon Kepala Desa,Ketua Panitia dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Pondok Batu dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Ketua Panitia, pratik saat memberikan pengarahan kepada kelima calon mengharapkan agar pilkades desa Pondok Batu damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Pondok Batu betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Hasil Nomor urut calon kades yang ditetapkan yaitu

a. Nomor Urut 1 atas nama , Joni susandra

b. Nomor urut 2 atas nama Novi gustian

c. Nomor urut 3 atas nama Koko sasmito

d. Nomor urut 4 atas nama Martono

e Nomor urut 5 atas nama Edi S. (Dnex)

  • rica store

Berita Terkini