Skip to main content

Plt Kepala Kesbangpol Seluma Joni Faizal Dinilai Tak Kooperatif, Janji Mediasi Berujung Pemeriksaan Polisi

Mobil dinas Kesbangpol
Mobil dinas Kesbangpol

Seluma – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma dengan sebuah mobil Toyota Avanza milik warga Kabupaten Bengkulu Selatan hingga kini belum menemui titik terang. Proses yang semula dijanjikan akan diselesaikan melalui mediasi justru berujung pada pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga timbul kekecewaan dari sebelah pihak.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (30/6) di Jalan Bengkulu–Tais, tepatnya di Simpang Pasar Desa Periukan, Kecamatan Air Periukan. Mobil dinas Kesbangpol bernomor polisi BD 47 P yang dikemudikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Seluma, Joni Faizal, bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BD 1807 BW milik warga Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sejumlah saksi dilokasi menyebut mobil dinas tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bengkulu menuju Tais sebelum tabrakan terjadi.

Meski demikian, Joni Faizal menilai pengemudi Toyota Avanza merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Ia juga mengaku tidak sepakat dengan usulan penyelesaian damai berupa masing-masing pihak menanggung biaya perbaikan kendaraannya sendiri.

"Mereka yang salah, tetapi tetap bersikeras hanya ingin masing-masing memperbaiki kendaraannya," ujar Joni.

Menurut keterangan pemilik mobil Avanza, Gayan, sesaat setelah kecelakaan kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Gayan menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobilnya berusaha menghindari lubang dibadan jalan. Pada saat bersamaan, mobil dinas Kesbangpol melaju kencang dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan,  sehingga tidak dapat menghindari tabrakan.

Ia juga mengungkapkan bahwa menerima informasi dari kepolisian mengenai jadwal mediasi yang akan dilaksanakan pada Kamis (2/7) dan Jumat (3/7) . Namun, ketika memenuhi undangan tersebut di Polres Seluma, mereka mengaku justru dimintai keterangan dalam proses BAP, sementara pihak Kesbangpol disebut tidak hadir.

"Kami datang dengan niat memenuhi mediasi, tetapi yang terjadi justru pemeriksaan BAP. Kalau memang dari awal ingin dilakukan BAP, seharusnya itu dilakukan sejak hari kejadian. Kami mempertanyakan proses ini dan berharap tidak ada intervensi dalam penanganan perkara," terang Gayan.

Kondisi tersebut membuat Gayan menilai proses mediasi yang sebelumnya dijanjikan tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai kesepakatan awal.

Perkara kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak, sementara kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan mediasi maupun hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. (Red)

  • rica store

Berita Terkini