Berita Terkini
Penarafflesia.com - Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2023 ini sebesar Rp13,1 triliun.
Berdasarkan dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah memperkirakan realisasi anggaran perkembangan fungsi perlindungan lingkungan hidup mencapai Rp 13,1 triliun pada tahun ini. Outlook tersebut lebih besar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 12,9 triliun, tetapi lebih kecil dibandingkan 2021 sebesar Rp14 triliun.
Anggaran fungsi perlindungan lingkungan hidup dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Informasi Geospasial. Adapun pada periode 2019–2023, berbagai kebijakan pada fungsi perlindungan lingkungan hidup diarahkan, antara lain untuk:
Menurut dokumen tersebut, anggaran untuk perkembangan lingkungan hidup tahun 2023, antara lain digunakan untuk penanganan pencemaran guna meningkatkan kualitas udara, air, air laut, dan tutupan lahan sebagai penyangga sistem kehidupan masyarakat. Anggaran juga digunakan untuk penanganan limbah B3 dan sampah spesifik, pemulihan lahan hutan, dan pemulihan ekosistem mangrove.
Sementara itu, hasil yang diprioritaskan dari penggunaan anggaran lingkungan hidup pada tahun 2019–2023, antara lain:
Sementara untuk tahun depan, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun untuk perkembangan fungsi lingkungan hidup. Adapun target prioritasnya, antara lain: