Berita Terkini
Kepahiang, Penarafflesia – DPRD Kabupaten Kepahiang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten dalam Ambil Alih Lahan PT. TUM. Perusahaan itu di ketahui beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) selama empat tahun terakhir.
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menyebut langkah Bupati sudah tepat. PT. TUM dianggap menyalahi aturan karena HGU 001 berakhir pada 2021 namun tetap beroperasi.
“Kami mengapresiasi kinerja dan konsistensi Bupati dalam menangani persoalan ini. Operasional PT. TUM tanpa HGU selama empat tahun terakhir tentu menyalahi aturan. Terlebih, selama ini perusahaan tersebut di nilai tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Gregory Dayefiandro.
Gregory menegaskan DPRD siap mengawal penuh langkah Bupati dalam Ambil Alih Lahan PT. TUM. Lahan yang ditinggalkan perusahaan itu akan difungsikan kembali demi kesejahteraan masyarakat Kepahiang.
“Kami mendukung langkah Bupati untuk mengelola kembali lahan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang. Jika imbauan pemerintah daerah kepada PT. TUM untuk menghentikan operasional tidak di indahkan, DPRD siap menjalankan fungsi pengawasan dan legislasinya,” tambahnya.
DPRD menilai pengelolaan lahan pasca-ambil alih akan lebih bermanfaat bagi daerah. Terutama jika difokuskan pada peningkatan ekonomi berbasis masyarakat.
Sementara Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang HGU PT. TUM. Ia memastikan kebijakan Ambil Alih Lahan PT. TUM merupakan keputusan final.
Bupati juga menolak permohonan Direktur Utama PT. TUM, Chen Mao Fu, yang meminta agar izin HGU di pertimbangkan kembali.
Pemerintah Kepahiang menyiapkan lahan eks PT. TUM sebagai kawasan agrowisata kopi. Program ini sejalan dengan visi pembangunan daerah sekaligus mendukung Nawacita Presiden Prabowo.
Langkah Ambil Alih Lahan PT. TUM di harapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata. Selain itu, pengelolaan berbasis agrowisata akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
Audiensi terkait lahan tersebut turut dihadiri pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd., M.H., Camat Kabawetan, dan para kepala OPD.(adv)