Skip to main content

El Nino Desak Petani Asuransikan Sawahnya

Kadis Rosmala Dewi
Kadis Rosmala Dewi

Penarafflesia.com - Sawah yang terdampak El Nino atau kekeringan akibat kemarau bisa mendapatkan ganti rugi dari pemerintah melalui asuransi. Premi asuransi ini sebesar Rp 180.000 per hektar untuk sekali masa tanam. Petani cukup membayar Rp36 ribu sedangkan sisanya Rp144 ribu disubsidi pemerintah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu Rosmala Dewi, Rabu (6/9/23).

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau agar petani mengasuransikan sawahnya dengan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengantisipasi gagal panen lantaran anomali cuaca pada 2023 ini.

Dalam kondisi Kekeringan risiko gagal panen atau penurunan hasil panen yang signifikan meningkat. 

“Kalau kemarau terus menerus terjadi, ada kemungkinan juga pertumbuhan padi terganggu, ada juga kemungkinan kekeringan” kata Rosmala.

Ia menerangkan, jumlah premi itu, sangat kecil jika dibandingkan dengan risiko yang dihadapi petani. Terlebih, jika dibandingkan dengan besarnya klaim asuransi. Jika gagal panen, petani akan mendapatkan Rp6 juta per hektare.

Ia menambahkan, untuk membantu petani di kawasan sawah tadah hujan pada musim tanam kedua, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan bantuan mesin sedot air. Selain itu, petani juga meminjam mesin sedot air di kantor pertanian setingkat kecamatan.

“Kita juga sudah menyiapkan mesin sedot air yang gratis dipakai masyarakat untuk mengairi sawahnya,” tutupnya.

  • rica store

Berita Terkini