Berita Terkini
Penarafflesia.com - Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun depan diminta jadi tolak ukur peningkatan kinerja para pegawai PNS di daerah. Karenanya, PNS dilarang untuk malas-malasan dalam melayani masyarakat.
"Kenaikan gaji harus jadi motivasi juga cambuk agar PNS optimal melayani masyarakat," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, 16 Agustus 2023.
Selain Gaji ASN, Dan PNS TNI/POLRI yang mengalami kenaikan gaji. Presiden Joko Widodo juga Presiden Joko Widodo juga menaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.
Dempo mengatakan kenaikan gaji sebesar 8% juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN agar lebih giat dan tidak mengeluh.

“Gaji kan sudah naik, ini kita harapkan dari sistem bekerjanya juga dapat ditingkatkan. Sekarang ASN juga jangan mengeluh lagi terhadap masalah gaji. Kalau diperhitungkan cukup lumayan kenaikannya” ucap Dempo.
Lanjut Dempo naikannya gaji ASN ini sudah diperhitungkan oleh Presiden RI dengan matang. Karena itu jangan disia-siakan sehingga kenaikan hanya membebani APBN.
“Ini kenaikan gaji bukan sembarangan tapi sudah diperhitungkan apa lagi dengan adanya kenaikan dan lain-lain," tutup Dempo Xler. (Red/Adv).