Skip to main content

Dempo Xler: Gaji PPPK Jangan Dianggarkan di APBD

Dempo Xler
Dempo Xler

Penarafflesia.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP menyatakan soal gaji calon PPPK harus ada kepastian. Jangan sampai nanti setelah melakukan rekrutmen PPPK, bermasalah soal gajinya tidak diberikan. 

"Kalau kuota PPPK itu diberikan, harusnya berbarengan dengan sistem penggajiannya. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah karena tidak adanya kejelasan," ujar Dempo. 

Dempo mengatakan, gaji PPPK itu nantinya bisa dianggarkan dari pemerintah pusat. Karena kuota itu diberikan oleh pemerintah pusat. Jika dibebankan ke APBD provinsi, maka dipastikan akan menimbulkan masalah baru. 

Sebab, APBD Provinsi Bengkulu, saat ini sudah lebih dari 40 persen untuk belanja pegawai. Porsi belanja pegawai sudah melewati ambang batas maksimal 30 persen belanja pegawai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

"Jika ditambah lagi dengan gaji PPPK, maka APBD kita akan membengkak belanja pegawainya. Akhirnya, porsi untuk anggaran pembangunan akan terabaikan," ungkapnya.

Disamping itu, Dempo juga meminta, pada seleksi PPPK nantinya bisa dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada peserta yang dicurangi. Karena PPPK itu merupakan ASN yang diakui oleh negara. Maka harus dilahirkan secara baik, tanpa ada proses kecurangan. 

"Silakan lakukan dengan baik. Kita akan terus pantau. Kita tidak ingin proses seleksi tidak dilakukan secara profesional," tandas Dempo. 

  • rica store

Berita Terkini