Skip to main content

Bagus Riswantoro Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember “Bahayanya Pernikahan Dini dan Pengguanan Napza”

Potret Bagus Riswantoro mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember Fakultas Hukum. (Red1123)
Potret Bagus Riswantoro mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember Fakultas Hukum. (Red1123)

 

Penaraflessia.Com-Sosialisasi dengan tema : “ Membangun Kesadaran Dan Pemahaman Untuk Masa Depan Lebih Berkualitas” di SMK As-Syafi’i Rambipuji.

Bagus Riswantoro mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember Fakultas Hukum ini menjadi pematri dalam sosialisasi tersebut.

Dalam acara sosialisasi Bagus Riswantoro  atau yang kerap disapa dengan panggilan Bagas ini menyampaikan materi mengenai pencegahan pernikahan dini dan bahanya penggunaan napza ataupun narkoba.

Implementasi dari mata kuliah, Pemerintah Desa dengan dosen pengampu : Dr. Fauziyah, S.H., M.H.

Acara dilaksanakan oleh Bagus Riswantoro Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, turut dihadiri sebagai pemateri dari Duta Genre Jember 2021-2022 Hifni Bradley, Ketua Umum KSR PMI Universitas Muhammadiyah Jember 2022-2023.

Dalam penyampaian materinya, Bagas menyampaikan hal berikut :

Menurut UU RI Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat 1 menyatakan bahwa pernikahan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Apabila masih di bawah umur tersebut, maka dinamakan pernikahan dini.

Ada beberapa faktor terjadinya pernikahan dini, diantaranya faktor pendidikan merupakan faktor yang sangat berpengaruh. Ini karena melalui pendidikan, pernikahan dini dapat terhambat. Namun, karena faktor ekonomi, banyak siswa yang putus sekolah dan akhirnya dinikahkan dini oleh orang tuanya.

Remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun. Sebanyak 18% penduduk dunia adalah remaja, sekitar 1,2 milyar jiwa. 

Rentang usia ini merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik secara fisik, psiklogis, maupun intelektual. Rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru merupakan ciri khas remaja. 

Hal tersebut tak  jarang disertai dengan pengambilan keputusan yang ceroboh atau tidak berpikir panjang, seperti menikah muda/ pernikahan dini misalnya.
Pernikahan dini masih banyak ditemui di seluruh dunia. Setiap tahunnya sebanyak 10 juta perempuan di dunia menikah pada usia <18 tahun.

Untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak di seluruh dunia, berbagai usaha dilakukan antara lain:
1. Mencegah terjadinya pernikahan dini
WHO telah mengeluarkan peraturan untuk melarang terjadinya pernikahan pada usia <18 tahun
2. Meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan.

Selanjutnya Bagas juga membahas mengenai bahanya menggunakan zat terlarang sejenis (narkoba) dan lainya.

NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis. NAPZA dibagi menjadi tiga jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Ketiga istilah tersebut mengacu pada kelompok senyawa yang dapat menyebabkan kecanduan, ganguan jiwa, ganguan mental hingga dapat menghilangkan nyawa, jelas Bagas.

Berikut akun Bagas diplatfrom instagram dan Facebook. 
Link akun
1. Instagarm : https://www.instagram.com/bagasmakeup?igshid=NGVhN2U2NjQ0Yg%3D%3D&utm_source=qr
2. Facebook : https://www.facebook.com/Adtbagasmakeup?mibextid=eHce3h.
 (Tw07)

 

  • rica store

Berita Terkini