Berita Terkini
Penarafflesia.com, Bengkulu Tengah - Kurang lebih 100 massa yang menamakan diri Gerakan Lima Kamis, seruduk Kantor Bupati Bengkulu Tengah pada Kamis 7 September 2023.
Aksi demo ini untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi di Bengkulu Tengah.
Gerakan Lima Kamis menyampaikan 11 tuntutan kepada Pj (Penjabat) Bupati Bengkulu Tengah.
Salah satu koordinator aksi Nasirwandi yang juga merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura mengungkapkan, banyak permasalahan terjadi dan belum diselesaikan.
Sehingga harus segera ditangani oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, setelah berorasi sekitar 30 menit, perwakilan pendemo diterima oleh Pj Bupati dan Forkofimda.
"Pihak kita sudah menyampaikan 11 tuntutan, dan meminta tuntutan tersebut bisa ditindak lanjuti dan direalisasi oleh Pj Bupati dan Pemkab Benteng, aksi demo akan kembali digelar pada Senin 11 September 2023 di tiga titik lokasi yakni Polres Bengkulu Tengah, Kejari dan DPRD Bengkulu Tengah dengan tuntan yang sama," ungkap Nasirwandi.
Setelah menerima perwakilan pendemo, Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni mengungkapkan, tuntutan yang disampaikan massa akan segera ditindaklanjuti.
"Ini merupakan bentuk masukan langsung dari masyarakat, tentunya tuntutan ini kita terima, beberapa hal yang yang berkaitan nantinya akan disampaikan secara langsung oleh pak sekda terkait pembinaan dan pengawasan pegawai," kara Heriyandi.
Berikut 11 tuntutan massa:
- Diduga ada oknum ASN Bengkulu Tengah menyebarluaskan kata-kata yang tidak pantas di media elektronik.
- 16 ASN di Bengkulu Tengah yang masih menyandang jabatan Eselon IV diselesaikan dan diberi sanksi, karena diduga kuat ilegal terkait mutasi.
- Mempertanyakan status ASN yang dinonjobkan belum dikembalikan ke jabatan semula, padahal rekomendasi dari KASN sudah keluar.
- Mempertanyakan sumber anggaran program GASING.
- Mempertanyakan tentang penunjukan Eselon III sebagai Plt Kepala OPD.
- Sejumlah Kegiatan digelar diluar APBD
- Jabatan Kadis lebih dari 5 tahun.
- Pejabat bermasalah tidak diberi sanksi.
- Oknum ASN terlibat Parpol.
- Hasil ujikom eselon II diduga dipolitisir oleh oknum pejabat Bengkulu Tengah.
- Segera tindaklanjuti tuntutan tersebut.
Editor: Fatmala