Berita Terkini
Penarafflesia.com, Bengkulu Selatan - Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, menyebut pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan fenomena sosial yang menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.
"Sebagian besar penyalahgunaan narkoba khususnya di tingkat desa bertalian erat dengan permasalahan ekonomi, permasalahan yang juga kerap terjadi adalah merebaknya judi online,"ungkap Wabup Rifa'i.
Rifa'i sangat mengharapkan dukungan pemerintah desa agar perangi narkoba serta peredaran obat-obat yang dilarang tidak siizin dokter.
Sebab penyalagunaan obat patal bagi pengguna, karena dapat merusak kelangsungan hidup.
Rifa'i juga menyampaikan cerita tentang pemberantasan bahaya narkoba, maka tidak cukup diselesaikan dari satu perspektif saja, penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, entah dari perspektif medis, psikiatri, keluarga, lingkungan sosial hingga faktor ekonomi dan sebagainya.
"Penyelesaian permasalahan penyalahgunaan narkoba harus dituntaskan secara menyeluruh, mulai dari sektor ekonomi, pertahanan keluarga, agama, dan lingkungan,"jelas Wabup.
Ia minta semua pihak untuk menggencarkan sosialisasi secara massif dalam upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang.
"Saya minta kepada Kesbangpol untuk ditindaklanjuti dengan MOU bersama dengan BNN, sekaligus nanti kita buat himbauan-himbauan atau instruksi dalam bentuk flyer dan spanduk-spanduk tentang himbauan untuk menjauhi narkoba secara luas ke masyarakat,"demikian Wabup.
Editor: Fatmala