Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu intensif mencegah dan menekan kemungkinan kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2024.
Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, mengungkapkan bahwa Pemprov Bengkulu akan menerapkan selektifitas tinggi baik dalam penerimaan siswa melalui jalur prestasi maupun zonasi.
Instruksi dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengenai PPDB tahun 2024 akan diimplementasikan melalui Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Peraturan Kemendikbud RI.
"Terkait PPDB, persyaratan akan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu, ini sebagai turunan dari Peraturan Kemendikbud RI. Tujuannya adalah agar masalah-masalah yang muncul pada penerimaan siswa baru tahun sebelumnya tidak terulang," kata Saidirman.
Melihat pengalaman PPDB SMA tahun 2023, masih terdapat beberapa permasalahan, termasuk siswa yang tidak mendapatkan sekolah dan yang terdepak ke sekolah yang jaraknya jauh dari domisili mereka.
Dalam menghadapi hal ini, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu akan menerapkan selektifitas yang lebih tinggi dalam penerimaan siswa PPDB.
"Kami akan lebih selektif, terutama di Kota Bengkulu yang memiliki 2 SMA yang dianggap favorit. Evaluasi akan dilakukan, termasuk penerapan tes tertulis akademik, selektif dalam menilai prestasi siswa melalui piagam, dan penggunaan KK serta KTP orang tua sebagai panduan untuk menetapkan zonasi," ungkap Saidirman.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak ada lagi kasus siswa dari daerah tertentu yang dapat masuk ke sekolah yang jaraknya jauh dari tempat tinggal mereka." pungkasnya.
Pewarta : Agus
Editor : Yusuf