Skip to main content

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Pengawasan Ketat AMDAL UKL-UPL di Pelabuhan Pulau Baai

Penarafflesia.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, menyatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup/Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (AMDAL UKL-UPL) perusahaan batu bara adalah hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Suimi menekankan pentingnya AMDAL UKL-UPL mengingat Pelabuhan Pulau Baai, yang terletak di Kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu, menjadi salah satu pusat ekonomi strategis di Bengkulu.

Dalam konteks ini, Pembangunan Stockpile batu bara yang dilakukan oleh para pengusaha harus sesuai dengan AMDAL sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

DPRD

"Orang yang membangun SPBU pun harus memenuhi persyaratan AMDAL UKL-UPL. Pembangunan stockpile batu bara pun harus sama. Hal ini berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat sekitar," ungkap Suimi.

Suimi juga menekankan perlunya pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan terhadap AMDAL UKL-UPL para pengusaha batu bara yang beroperasi di Pelabuhan Pulau Baai.

"Pemerintah daerah harus memastikan bahwa para pengusaha telah memenuhi dokumen AMDAL-nya dengan benar. Saya melihat kondisi kawasan tersebut, udara sudah tidak sehat karena terpapar polusi debu batu bara dan belum adanya upaya penyemprotan dari perusahaan serta masalah aliran air, dan lain-lain," tegas Suimi. (Adv)

Tags
  • rica store

Berita Terkini