Berita Terkini
Penarafflesia.com - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali mengusulkan peningkatan pembangunan jalan alternatif dari Desa Rena Semanek, Kabupaten Bengkulu Tengah, menuju PLTA Musi, Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya longsor di jalur gunung Liku Sembilan antara Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, menyatakan bahwa mereka mendorong agar jalan tersebut ditingkatkan menjadi Jalan Nasional. Meskipun usulan ini telah mendapat tanggapan positif dari pemerintah pusat, namun memerlukan waktu yang cukup.
DPRD terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat realisasi jalur tersebut, mengingat seringnya terjadi gangguan arus lalu lintas akibat longsor atau pohon tumbang di jalur gunung.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan BPJN Wilayah Bengkulu, jalur tersebut memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional, dengan memperhatikan lebar jalan dan kontur wilayahnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti kelayakan jalan penghubung Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong untuk menjadi jalan nasional. Usulan ini bertujuan untuk memangkas jarak tempuh bagi pengendara lintas Sumatera.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menyatakan bahwa tahun ini pihaknya mengusulkan empat ruas jalan untuk ditingkatkan statusnya, termasuk penghubung Rejang Lebong – Lebong – Bengkulu Utara - Bengkulu Tengah. Keputusan ini diambil mengingat jarak yang panjang dan tingginya anggaran pemeliharaan jalan Provinsi. Selain itu, belum ada satu ruaspun jalan yang digarap oleh Kementerian PUPR di Lebong.