Skip to main content

ASN Wajib Segera Lapor SPT Tahunan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mengisi laporan SPT tahunan Balai Semarak Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mengisi laporan SPT tahunan Balai Semarak Bengkulu

Penarafflesai.com-Pejak merupakan kewajiban iuran yang di berikan kepada rakyat untuk negara dalam menjalakan program pemeritahanya, baik itu secara indevidual mauput lembaga Perusahaan swasta atau Pemerintah itu sendiri.

Sebagai Pemerintah Daerah yang memiliki banyak tenaga Aparatur Sipil Negera (ASN) Provinsi Bengkulu yang di dibiayai melalui uang rakyat untuk menjalakan peranya.

Kewajiban yang baik bagi masyarakat dalam meberikan contoh ASN dalam melaksanakan Laporan SPT Tahunan. Dalam hal Ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Mengatakan

" Tadi saya membuat  SE agar jajaran Birokrat, ASN di Pemerintahan melakukan hal yang sama (mengisi SPT Tahunan) yang menjadi sebuah keharusan kita (warga negara Indonesia) untuk mencintai negeri ini dalam hal membayar pajak," Ukap  Gubernur Rohidin.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin juga menekankan agar jajaran birokrat, ASN di pemerintahan dapat melakukan pengisian Pelaporan SPT tahunan paling lambat 31 Maret mendatang.

Langkah ini akan membatu masyarakan sehingga program kerja yang di inginkan oleh masyarakat dapat berjalan dengan baik nantinya baik itu untuk pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah tol hingga rumah ibadah merupakan beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dari sebagian alokasi dana penerimaan pajak.

Karenanya, Rohidin berharap, dengan langkah seperti itu penyerapan pajak khususnya di Provinsi Bengkulu akan mengalami peningkatan yang signifikan.

"Diminta NIK disepadankan dengan NPWP sangat efektif sehingga seluruh warga masyarakat yang memiliki NIK juga memiliki NPWP. Tentu ini dapat meningkatkan penyerapan pajak kita," tambah gubernur.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I Nanik Triwahyuningsih sangat mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin Mersyah dalam mengajak masyarakat maupun unsur ASN agar mengisi laporan SPT Tahunan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan.

"Kepala daerah saat ini sudah buat SE percepatan laporan SPT Tahunan untuk roll mode sehingga menjadi contoh masyarakat agar dapat membayar pajak secara taat," tutup Nanik.

Pewarta : Yusuf

Editor : Fatmala

 

  • rica store

Berita Terkini