Berita Terkini
Bengkulu – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, menjelaskan bahwa sejumlah dana yang semula dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur daerah tahun 2024 akan dialihkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Sebagai akibat dari pengalihan ini, beberapa rencana pembangunan daerah harus ditunda hingga tahun 2025. Salah satunya adalah proyek pembangunan link jalan Desa Pering Baru di Kabupaten Seluma.
"Beberapa rencana pembangunan infrastruktur daerah harus ditunda karena adanya pengalihan dana APBD ke pemilu dan pilkada," ungkap Jonaidi.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyumbangkan dana sebesar Rp25 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pemilu. Namun, sebagian dana tersebut masih tersimpan dan diproyeksikan akan terpakai pada tahun ini, mengurangi saldo APBD Bengkulu sebesar Rp173 miliar.
"Meskipun pembiayaan utama Pemilu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun Pemerintah Daerah juga ikut serta dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dengan menyumbangkan dana dari APBD," jelasnya.

Jonaidi menegaskan bahwa kontribusi Pemprov Bengkulu tersebut menunjukkan komitmen untuk mendukung proses demokrasi di Indonesia.
"Meskipun Pemilu ini didanai oleh APBN, Pemda juga turut serta dalam memberikan dukungan finansial dengan menyumbangkan dana dari APBD," tambahnya.
Dana yang dialokasikan oleh pemerintah provinsi tersebut akan digunakan untuk pembayaran honorarium KPPS, Pantarlih, Linmas, dan pembangunan TPS. Hal ini juga berlaku untuk proses Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang. (Adv)