Berita Terkini
Penarafflesia.com- Desa sebagai pemerintahan yang menjadi wewenang dan hak berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, memberikan pelayanan terbaik, memastikan pelaksaan juga bertanggu jawab dalam pembinaan dan pengembangan masyarakan untuk cerdas dalam segala aspek kehidupan bersayarakat termasuk memilih dan berpolitik.
Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selartan di bawah pemerintahan Kepala Desa Suli Sudah pastikan betul masyarakanya dalam menetukan pilihanya dengan bijak dan baik pemilihan yang tengah berlangsung di desa hal ini di lakuknya sebagai bentuk dari pada pertanggu jawabanya dalam menjalankan tugas pemerintah saat ini.
'' Dengan kita mengadakan pemilu tahun 2024 di desa talang indah ini aman damai tenteram tidak ada kendala apapun TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 alhamdullilah lancar'' Ungkap Kades Suli
Kenyaman dalam pemberian rasa aman agar terselegaranya pemilihan umum yang baik tenteram dan damai dibuktikan dengan komitmen oleh masyrakat Desa Talang Indah bersama pemerintah dalam memastikan 800 kurang lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sekitar 200 lebih (KK) yang ada.

''Untuk jumlah DPT kita ada sekitar 800'' tambah Suli
Pemillihan kali ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa komitmen menjaga dan mengawal demokrasi harus di sikapi dengan bijak dalam menetukan kepemimpina, menetukan kebijakan bagi masyarakat Desa selama 2024-2029.
Pewarta : Yusuf
Edito : Oki