Berita Terkini
Medan, Penarafflesia.com - Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan LHP LKPD 2025 digelar di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat 29/5/2026 pukul 16.00 WIB.
Hadir Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Ssos M.Si, para kepala daerah se-Sumut, Ketua DPRD Asahan, para Ketua DPRD se-Sumut, Sekda Asahan, dan tamu undangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan laporan ini menandai berakhirnya seluruh proses pemeriksaan. “Pemeriksaan keuangan ini rutin kami lakukan. Setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir, Pemda wajib menyerahkan laporan, dan kami selesaikan dalam dua bulan,” jelasnya.
Tujuan pemeriksaan menilai kesesuaian penyusunan anggaran dengan standar dan memastikan kepatuhan pengelolaan keuangan negara. Ia mengapresiasi Pemkab Asahan atas kedisiplinan menyampaikan laporan tepat waktu.
Bupati Taufik menyampaikan syukur dan apresiasi ke seluruh OPD. “Alhamdulillah, WTP ke-10 ini buah kerja keras dan komitmen Pemkab Asahan wujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tapi motivasi terus berbenah dan beri pelayanan terbaik,” ujarnya.
Bupati mengingatkan agar tidak berpuas diri. “Opini WTP bukan akhir segalanya. Kita harus terus tingkatkan kualitas laporan keuangan serta kualitas SDM penyusunnya. Kita harus terus berbenah agar lebih baik ke depan.”
Rangkaian acara diisi lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, dan penyerahan langsung LHP LKPD 2025 kepada Bupati Asahan. Kegiatan berakhir pukul 17.30 WIB berjalan aman, lancar, dan sukses.
Agustua Panggabean