Berita Terkini
Seluma, Penarafflesia.com - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) merupakan Program Pemerintah dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang mana di gelontorkan untuk masyarakat Keluarga Penerima Manfa'at ( KPM ).
Dana desa sebagaimana yang dimaksud ditentukan penggunaanya untuk sebagai berikut :
- Berdasarkan Permendes no. 8 th 2022 tentang prioritas dana desa th 2023 Bab ll Poin ( 9 ) Bantuan langsung tunai ( BLT ) DD maksimal 25% minimal 10%
- Permendes no. 8 th 2022 tentang Prioritas dana desa th 2023 Bab ll Poin ( 7 ) Dana Dukungan Operasional Pemerintahan desa 3 %
- Permendes no. 82 th 2022 tentang ketahanan pangan di desa 20 %
dengan sisa Reguler untuk Pembangunan desa dan Pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan Permenkeu no.128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Permenkeu Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 33 poin (5 ) Besaran BLT Desa sebagai mana di maksud pada ayat (1 ) di tetapkan sebesar Rp. 300 ribu/ bulan untuk bulan pertama ke bulan dua belas per keluarga penerima manfa'at ( KPM ).
Dengan ini Pemerintah Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma langsung Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke tiga (Triwulan ke tiga) tahun 2023 melalui Dana Desa ( DD ) Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma. Jum'at (4/8/2023).
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) tersebut dilaksanakan di balai desa Simpang. dalam Penyaluran langsung BLT DD tersebut dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan hasil musyawarah Desa Simpang, sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT–DD tahap ke tiga tahun anggaran 2023.
“BLT-DD ini merupakan Program Pemerintah untuk Pemulihan ekonomi masyarakat, terkhusus keluarga Penerima manfa'at ( KPM ). Serta gunakanlah dana ini sebaik-baiknya untuk keperluan yang bermanfaat bagi kebutuhan keluarganya. "ujar kades
Rezon juga berpesan kepada warga masyarakat Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) untuk bisa menggunakan bantuan langsung tunai Dana Desa ini dengan sebaik-baiknya untuk penunjang kebutuhan Ekonomi Rumah tangga.
"Kalau sudah menerima bantuan BLT-DD ini manfa'atkanlah untuk kebutuhan pokok, kebutuhan mendasar dan kebutuhan sehari-hari dan Insyakallah bisa meringankan sedikit beban masyarakat" sampainya.
Ia menegaskan bahwa jumlah penerima yang telah ditetapkan sebanyak 25 KPM, itu telah sesuai berdasarkan hasil musyawarah desa. Dari jumlah KPM yang sudah di tetapkan sebanyak 25 Warga, 1 orang Warga dimana yang mengidap penyakit menahun serta warga yang sudah jompoh. (Az)