Berita Terkini
Penarafflesia.com - MIN 4 Bengkulu Tengah telah merinci persiapannya sebagai penyelenggara madrasah inklusi dalam rapat dengan tim yang dipimpin oleh Budi Irawan, S.Pd.I. Rencananya, pengusulan penyelenggaraan ini akan disampaikan ke Kantor Kemenag Bengkulu Tengah setelah berhasil menyelesaikan berkas-berkas yang diperlukan.
Berlandaskan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 758 Tahun 2022, Pendidikan Inklusif di Madrasah memberikan peluang kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) untuk mengikuti pendidikan bersama peserta didik pada umumnya. Pendekatan ini menjamin hak yang sama bagi setiap peserta didik untuk mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran di madrasah.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menunjuk 4 calon Guru Pembimbing Khusus (GBK) dari guru kelas MIN 4. Mereka akan mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan workshop terkait madrasah inklusi, memastikan kompetensi dalam mendukung keberhasilan sistem inklusi ini.
Lestari Sri Rejeki, S.Pd, S.sos.I, kepala MIN 4, berbagi kesuksesan dalam menyiapkan berkas-berkas pengajuan madrasah inklusi. Ia menyampaikan rasa syukur dan optimisme bahwa usulan ini akan mendapat tanggapan positif dari Kantor Kemenag. Beliau menegaskan komitmen tim untuk bekerja dengan dedikasi demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa.
Lestari Sri Rejeki juga menyoroti bahwa sebenarnya konsep pendidikan inklusi sudah lama terlaksana di MIN 4, namun disadari belakangan bahwa metode yang telah diterapkan sejalan dengan prinsip pendidikan inklusi.
Pewarta : Tina
Editor : Yusuf