Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dalam upaya untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, telah mengajukan permintaan kepada Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Permintaan tersebut adalah agar Dikbud mengawasi seluruh Kepala Sekolah di provinsi tersebut guna memastikan bahwa proses PPDB berlangsung secara transparan.
Edwar Samsi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya polemik seperti yang terjadi dalam dua tahun terakhir terkait proses PPDB.

"Kita minta kepada Dikbud Provinsi Bengkulu untuk mengawasi kepala sekolah dalam proses PPDB tahun ajaran 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan dan mencegah terjadinya polemik seperti yang terjadi dalam dua tahun terakhir," ujarnya.
Selain itu, Edwar Samsi juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan objektivitas dalam proses PPDB agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi calon peserta didik. Dengan pengawasan yang ketat dari Dikbud, diharapkan proses PPDB dapat berjalan lancar dan adil bagi semua pihak.
Edwar Samsi juga berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga kualitas dan transparansi dalam proses PPDB demi terciptanya pendidikan yang lebih baik di Provinsi Bengkulu. (Adv)