Berita Terkini
Swafoto Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu RA Denni bersama anggota BPD usai menggelar rapat koordinasi peningkatan kapasitas kepala desa, Kamis, 27 Oktober 2022, Foto: Dok
Bengkulu – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu, RA Denni membuka langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas dan Kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui penguatan Regulasi, Kamis (27/10).
Kepala DPMD Provinsi Bengkulu RA Denni, mengatakan, dengan adanya rakor ini, diharapkan penguatan BPD mampu meningkatkan pengawasan dan kontribusi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
"Kedepannya, BPD dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya profesional," ujar Denni.
Lebih lanjut Denni mengungkapkan, BPD sebagai lembaga perwakilan penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Untuk itu dirinya berharap BPD benar-benar berkontribusi bagi masyarakat.
Selain itu, BPD juga berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
"Dengan demikian, peran BPD lebih fleksibel untuk mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel," pungkas Denni. (Adv)