Skip to main content

Pengambilan Sampel Limbah PT SBS Tanpa Libatkan Warga, Minta Diulang Secara Terbuka

Pemgambilan Sampel Limbah
Pemgambilan Sampel Limbah

BENGKULU SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati Bengkulu Selatan dan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan pengambilan sampel limbah di PT SBS, Selasa (22/9/2026).

Namun, langkah tersebut justru menuai keberatan dari warga yang tergabung dalam Warga Peduli DAS Air Selali.

Mereka mempertanyakan mengapa proses pengambilan sampel yang dinilai penting tersebut tidak melibatkan perwakilan masyarakat sebagai saksi maupun pengawas.

“Kami menyesalkan dan mempertanyakan, mengapa kegiatan sepenting ini tidak melibatkan masyarakat. Masyarakatlah yang selama ini merasakan langsung kondisi air dan yang pertama kali melaporkan persoalan ini,” demikian pernyataan Warga Peduli DAS Air Selali yang disampaikan Rusli, Selasa (22/9/2026).

Ia menyebut selama ini masyarakat bantaran Sungai Air Selali mengeluhkan kondisi air yang disebut berubah warna, menimbulkan bau, hingga menyebabkan keluhan pada kulit.

Atas kondisi tersebut, khawatir pengambilan sampel yang dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat dapat menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses, terutama terkait titik pengambilan sampel dan kondisi lokasi saat sampel diambil.

Meski demikian, warga menegaskan tidak menolak langkah pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT SBS.

Sebaliknya, mereka meminta proses tersebut dilakukan secara terbuka agar hasil pengujian nantinya dapat dipercaya semua pihak.

Warga meminta pengambilan sampel diulang dengan melibatkan perwakilan masyarakat dari tiga desa, BPD, Karang Taruna serta jurnalis yang dinilai berintegritas.

Mereka juga mengusulkan sedikitnya empat titik pengambilan sampel, yakni outlet IPAL PT SBS, Sungai Air Selali sekitar 100 meter sebelum outlet, sekitar 100 meter setelah outlet, serta kawasan Muara Air Selali.

Selain itu, warga meminta hasil pemeriksaan laboratorium nantinya diumumkan kepada publik secara terbuka.

“Jangan sampai hasil pemeriksaan hanya berhenti di meja atau laci kantor. Masyarakat berhak mengetahui hasilnya karena mereka yang setiap hari berada dan beraktivitas di sekitar sungai,” tulis warga dalam pernyataan sikap tersebut.

Warga juga mendorong dibentuknya tim pengawasan bersama yang melibatkan DLH, Komisi II DPRD dan perwakilan masyarakat.

Mereka memberikan batas waktu 3x24 jam untuk mendapatkan respons terkait permintaan pengambilan sampel ulang secara terbuka.

Jika tidak ada tindak lanjut, warga menyatakan akan mengirimkan laporan serta sampel pembanding secara mandiri kepada DLH Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ditengah polemik tersebut, langkah pemerintah melakukan pengambilan sampel menjadi penting untuk menjawab keresahan masyarakat. Namun, transparansi proses pengambilan hingga hasil uji laboratorium juga menjadi bagian yang tak kalah penting.

Sebab, persoalan Sungai Air Selali bukan hanya menyangkut hasil laboratorium, tetapi juga menyangkut kepercayaan warga terhadap proses pengawasan lingkungan di wilayah mereka. (Red)

  • rica store

Berita Terkini