Skip to main content

Pedagang Danau Dendam Tak Sudah Diminta Pindah

Kawasan pedagang Danau Dendam Tak Sudah.
Kawasan pedagang Danau Dendam Tak Sudah.

Penarafflesia.com - ​​​​​​Usai pembangunan jembatan elevated di area Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu, Kementerian PUPR akan melanjutkan proses penataan kawasan menjadi area yang representatif dan pusat wisata.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menjelaskan bahwa Kementerian PUPR sedang melakukan survei akhir pengukuran detail sebagai tahapan penataan kawasan tersebut.

Para pedagang di kawasan tersebut telah diminta untuk pindah dan melakukan pengosongan hingga batas akhir 30 Desember 2023. "Pada batas akhir, kami minta sudah mulai pengosongan karena nanti kalau sudah mulai (pembangunan, red) akan dibongkar semua, termasuk yang ada di area lapak para pedagang," ujar Tejo.

tejo

Tejo menegaskan bahwa pondok-pondok atau lapak para pedagang harus dibongkar karena seluruh area akan mengalami pengaspalan. Jalan menuju lokasi juga akan ditutup untuk mempermudah proses penataan. "Kalau sudah ditutup, orang tidak bisa ke sana karena proses pengaspalan atau pembongkaran. Kasian pedagangnya jika tidak ada orang lewat di sana," tambahnya.

Menurut rencana, pembangunan akan diprioritaskan dimulai pada Juni 2024. Tejo menyebut bahwa Dinas Perdagangan Provinsi Bengkulu telah merancang auning khusus untuk pedagang yang akan dibangun. Hanya pedagang lama yang berhak menempati auning tersebut.

Setelah pembangunan sesuai dengan ketentuan kementerian, pedagang dan Pemprov Bengkulu sebagai pemilik tanah akan melakukan kesepakatan terkait penempatan. "Auning akan dibangun dan ditentukan kementerian. Relokasi tidak ada, nanti mereka sendiri yang pindah," pungkas Tejo.

Pewarta : Fatmala

Editor : Oki

Tags
  • rica store

Berita Terkini