Berita Terkini
KOTA BENGKULU – Nasib sial dialami Saudari RL (60) seorang PNS warga Kelurahan Padang Nagka Kota Bengkulu. Pasalnya, LR kehilangan satu unit Handphone dan cincin emas miliknya yang ternyata dicuri pembantunya sendiri.
RL akhirnya memilih melaporkan pembantunya kepada pihak kepolisian pada hari Sabtu siang, Kemarin (11/12), karena tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mmengembalikan barang tersebut.
Diterangkan RL Kepada pihak kepolisian, telah menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan oleh pembantunya sendiri inisial OS (42) seorang perempuan juga warga Kota Bengkulu. Dalam keterangan telah mengambil satu unit handphone dan cincin emas miliknya dengan nilai kerugian sekitar sepuluh juta rupiah dan saat ditunggu tidak kembali serta nomor HP telah diblokir.
Gerak cepat melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Yusiady, S.IK, bersama Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang termasuk sebagai resedivis kemudian langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
Turut diamankan dalam perkara ini sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) cincin emas 5 Gram dan 1 (satu) unit Hp samsung galaxi A5 serta pakaian pungkas Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak. (*)