Skip to main content

Kursi Pemeriksaan Kosong, Imron Rosyadi Mantan Bupati Bengkulu Utara Mendadak Sakit

Imron Rosyadi
Imron Rosyadi

Bengkulu - Mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, kembali absen dari panggilan penegak hukum. Kali ini, ia tidak memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dengan alasan sakit, Kamis, 5 Februari 2026.

Imron sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM) tahun 2007. Namun, sebagaimana kerap terjadi pada kasus-kasus besar, kursi pemeriksaan kembali kosong.

Alih-alih hadir, Imron hanya mengirimkan pemberitahuan kepada penyidik bahwa dirinya sedang menjalani pengobatan, sehingga belum bisa memberikan keterangan secara langsung.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., membenarkan ketidakhadiran tersebut. Ia menyampaikan bahwa Imron telah mengajukan izin resmi karena kondisi kesehatannya dinilai tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan, (dikutip dari media rakyat Bengkulu).

Dengan demikian, pemeriksaan saksi kunci dalam perkara izin tambang yang terbit hampir dua dekade lalu ini kembali tertunda, menambah daftar panjang proses hukum yang berjalan pelan sementara publik terus menunggu kejelasan dan ketegasan penegakan hukum. (*)

  • rica store

Berita Terkini