Skip to main content

Ketua DPP LSM GAMPKER Minta Bupati Asahan Tutup THM Vegas dan Hio yang Tak Berizin

Cafe Hio
Cafe Hio

Asahan – Ketua DPP LSM GAMPKER (Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat), Syahrul Pandiangan, mendesak Bupati Asahan agar segera menutup sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, khususnya Vegas dan Hio yang berlokasi di kawasan Ruko Graha, Kota Kisaran.

Desakan tersebut disampaikan menyusul hasil razia gabungan yang dilakukan oleh Polri, TNI, Satpol PP, serta anggota DPRD Asahan pada Sabtu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB (dini hari). Dalam razia itu, petugas menemukan adanya tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin sesuai peruntukannya.

Syahrul menjelaskan, THM Vegas diketahui hanya memiliki izin usaha bar dengan klasifikasi KBLI 56301, namun dalam praktiknya beroperasi layaknya diskotik. Padahal, izin diskotik seharusnya tercantum dalam KBLI 93294, sedangkan usaha karaoke berada pada KBLI 93292.

Selain Vegas, tim razia juga mendapati pelanggaran serupa di THM Hio, yang lokasinya tidak jauh dari Vegas. Tempat tersebut hanya mengantongi izin karaoke, namun faktanya dijadikan sebagai diskotik dan beroperasi hampir setiap hari.

Bahkan, menurut Syahrul, aktivitas operasional Hio disebut-sebut berada di bawah pengawalan organisasi masyarakat (ormas).

“Vegas ini sudah bertahun-tahun beroperasi, tapi tidak pernah ada tindakan tegas dari Bupati Asahan untuk menutupnya,” tegas Syahrul.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gedung Graha, lokasi Vegas beroperasi, bukan hanya digunakan sebagai tempat hiburan malam, namun diduga kerap menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang. Bahkan, menurutnya, aparat penegak hukum pernah menangkap pengguna dan pengedar narkoba di lokasi tersebut.

“Sudah sepantasnya Bupati Asahan menutup Vegas dan Hio,” ujar Syahrul saat ditemui wartawan di sebuah kafe di Kota Kisaran.

Lebih lanjut, Syahrul menambahkan bahwa bukan hanya tempat hiburan malam yang harus ditertibkan, namun juga sejumlah tempat spa di kawasan Graha yang diduga tidak memiliki izin sesuai peruntukan.

Ia mencontohkan District Spa yang diduga beroperasi sekaligus sebagai tempat penginapan dan disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

“Yang jadi pertanyaan besar, apakah ada izinnya spa sekaligus penginapan? Ini harus dibuka secara transparan,” tegasnya.

Syahrul juga menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Asahan seharusnya merasa malu jika dibandingkan dengan Kabupaten Batu Bara dan Kota Tanjungbalai.

“Asahan punya semboyan kabupaten religius, bermartabat, dan berkelanjutan. Tapi faktanya, di dalam kota masih marak tempat-tempat maksiat. Ini sangat memalukan,” pungkas Syahrul. (AP)

  • rica store

Berita Terkini