Skip to main content

Kasus Pencabulan Gemparkan Kota Manna, Berikut Fakta Mengejutkan

foto/ist/86
foto/ist/86

Manna, PenaRafflesia.com – Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi SH MH membeberkan kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya yang sempat menghebohkan public Kota Manna belum lama ini.

Kejadian ini sungguh membuat publik Kota Manna Bengkulu Selatan merasa terpukul karena mirisnya terduga pelaku pencabulan ini dilakukan oleh seorang ayah kandung kepada putrinya yang masih berumur 15 tahun yang bersekolah di salah satu SMP di Bengkulu Selatan dan duduk di Kelas 9.

Usut demi usut, dari pengakuan perilaku tak senonoh tersebut dilakukan sang ayah ketika sang istri keluar rumah dan suasana rumah yang kosong. Mirisnya lagi, perilaku tak senonoh itu diduga telah dilakukan sejak 3 tahun yang lalu ketika korban masih kelas 7 SMP.

Menurut hasil pemeriksaan, korban tidak kuasa melawan ataupun menolak saat tindakan tak senonoh itu terjadi karena sering dapat ancaman akan dipukul oleh pelaku.

“Kejadiannya peristiwa pencabulan tersebut dari laporan terjadi pada hari Minggu 28 Januari 2024 lalu, sekira Pukul 07.00 WIB. Melihat istrinya pergi ke pasar pelaku memaksa anak kandungnya untuk melakukan hubungan badan dan korban tidak berani untuk menolak di karenakan pelaku mengancam, ” kata Sarmadi.

“Kejadian tersebut berlangsung selama 3 tahun sejak korban kelas 1 SMP dan pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres BS. Tim Totaici menuju ke rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, serta langsung membawa pelaku ke Mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

  • rica store

Berita Terkini