Berita Terkini
Bengkulu - Menjelang pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan pada 28 Juni 2021 mendatang, Panitia pemilihan Kepala Desa sudah dibentuk dan mulai membuka pendaptaran. Ada juga Beberapa Calon Kepala Desa sudah mendaptarkan diri.
Hal ini langsung ditanggapi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu dan Seketaris Komisi III Provinsi Bengkulu, Dapil Selatan dan Kaur, Herwin Suberhani. Ia berharap kepada semua panitia penyelengara Kepala Desa di Bengkulu Selatan harus bersikap netral, jujur serta tidak memihak kepada Calon Kepala Desa sesuai peraturaan undang-undang terkait Pemilihan Kepala Desa.
“Saya menghimbau kepada Panitia Penyelenggara jangan keluar dari koridor, tetap patuhi segala pertauran perundang-undangan yang berlaku untuk pemilihan Kepala Desa, apalagi bersentuhahan dengan hukum itu harus dihindari. Semuanya harus ciptakan situasi yang damai serta kondusif," tegas Herwin Suberhani.
Herwin Juga menyampaikan khsusnya untuk Calon Kepala Desa agar memahami dan memenuhi persyaratan pencalonan yang diminta panitia penyelenggara. Kemudian lebih teliti dalam memenuhi berkas persyaratan yang diminta, sesuai aturan yang telah terterah. Sehingga dengan demikan tidak menimbulkan terjadinya perselisihan paham atau keributan. (Adv)