Skip to main content

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Hapus Aset Gunung Bungkuk untuk Lancarkan Hibah Eks Gedung STQ

Penarafflesia.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, mengungkapkan kendala yang menghambat proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN Fatas) Bengkulu.

"Dalam proses persetujuan di DPRD Provinsi masih terkendala karena terdapatnya Gedung Gunung Bungkuk dalam aset yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Dempo.

Dempo menjelaskan perlunya Pemerintah Provinsi Bengkulu menghapuskan aset Gedung Gunung Bungkuk dari daftar penyumbang PAD. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses hibah dan memastikan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

DPRD

"Agar proses hibah eks lahan dan gedung STQ ke UIN Fatmawati Sukarno ini dapat difasilitasi, kami meminta Pemprov Bengkulu untuk menghapuskan Gedung Gunung Bungkuk dari daftar aset yang menjadi penyumbang PAD. Dengan demikian, diharapkan proses persetujuan di DPRD dapat berjalan lancar," ungkap Dempo.

Selain itu, Dempo menekankan pentingnya percepatan proses hibah tersebut demi kelancaran kegiatan pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dia berharap agar Pemprov Bengkulu dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kendala tersebut.

"Kami bukan menghambat, namun hal ini harus dihapus terlebih dahulu. Dengan hibah ini, diharapkan dapat segera dirasakan manfaat oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan," tambah Dempo Xler. (Adv)

Tags
  • rica store

Berita Terkini