Skip to main content

3 Pelaku Curat, 1 Orang diantaranya DPO Begal Diringkus Polisi di Rejang Lebong

Satu dari tiga petani pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)berhasil diamankan oleh anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Rabu (30/8/2023) malam.
Satu dari tiga petani pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)berhasil diamankan oleh anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Rabu (30/8/2023) malam.

Penarafflesia.com,  Rejang Lebong - Satu dari tiga petani pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)berhasil diamankan oleh anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Rabu (30/8/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata salah satu pelaku pencurian merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus begal yang terjadi sebelumnya.

Anggota Polsek PUT terus melakukan pengembangan terhadap Yu (19) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan PUT yang berhasil ditangkap.

Kapolsek PUT, IPTU Hengky Noprianto SH MH membenarkan hal tersebut. Dalam menjalankan aksinya ini jumlah pelakunya berjumlah tiga orang.

Dimana dua pelaku pencuri lainnya yang masih belum berhasil ditangkap ini ternyata ada yang DPO yakni pelaku pembegalan karyawati Bank Mekaar yang terjadi sebelumnya.

Maka dari itu, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Salah satunya itu merupakan pelaku pembegalan Bank Mekaar, DPO kami,"jelas Hengky.

Namun dari pengakuan pelaku Yu ini dirinya belum pernah mengikuti aksi pembegalan.

Namun ia mengakui bahwa berteman dengan rombongan kasus begal Bank Mekaar maka dari itu, pihaknya menjerat Yu dengan kasus 363.

Pelaku ini kerap mencuri berbagai benda mulai dari hasil pertanian baik jengkol, kopi dan sebagainya.

Juga diketahui mencuri mesin air milik tetangganya pelaku tersebut diamankan didalam kos-kosan milik temannya yang berada di Kota Lubuklinggau.

 

Editor: Fatmala

  • rica store

Berita Terkini