Skip to main content

GMKI Bengkulu Minta Gubernur Copot Komisaris PT BIMEX

Ketua GMKI Bengkulu, Reinal T. Sibarani
Ketua GMKI Bengkulu, Reinal T. Sibarani

Bengkulu – Penyegelan rumah produksi minyak goreng Bumi Merah Putih di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, menuai sorotan dari berbagai pihak. 

Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (OKP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bengkulu meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengevaluasi hingga mencopot Komisaris PT BIMEX Bengkulu.

Kasus ini mencuat setelah Polda Bengkulu melakukan penyegelan terhadap rumah produksi minyak goreng Bumi Merah Putih terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan. Dugaan tersebut berupa praktik pengemasan ulang minyak goreng curah menggunakan identitas produk dan label yang tidak sah.

Ironisnya, sebelumnya pada Senin, 20 April 2026, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sempat meninjau langsung pabrik tersebut sekaligus membagikan minyak goreng Bumi Merah Putih kepada masyarakat. Program minyak goreng itu diketahui menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ketua GMKI Bengkulu, Reinal T. Sibarani, menyayangkan dugaan kelalaian pihak manajemen dalam menjalankan usaha minyak goreng tersebut hingga berujung pada proses hukum.

“Kami menilai pihak direksi kecolongan terhadap praktik yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Pangan. Persoalan ini tentu mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena minyak goreng Bumi Merah Putih merupakan salah satu program unggulan gubernur,” ujar Reinal.

Ia juga menyoroti posisi Riswan yang diketahui baru dilantik sebagai Komisaris PT BIMEX Bengkulu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Bengkulu.

“Riswan sebagai direktur minyak goreng Bumi Merah Putih sekaligus komisaris PT BIMEX layak dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya. Sebab, persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tata kelola usaha yang berdampak terhadap citra BUMD serta nama baik Bengkulu,” tegasnya.

GMKI Bengkulu juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Bengkulu, untuk mengusut kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.

“Kami meminta Polda Bengkulu membuka kasus ini seterang-terangnya demi menjaga nama baik Provinsi Bengkulu dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tutup Reinal. (*)

  • rica store

Berita Terkini