Berita Terkini
KBRN, Bengkulu : Angka perceraian di Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2023 sebanyak 4.226 angka perceraian berdasarkan data Kementerian Agama Kota Bengkulu.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Sipuan menyampaikan adapun yang paling banyak mengajukan gugatan perceraian adalah dari pihak perempuan, cerai gugat dengan alasan kekerasan rumah tangga, ekonomi, campur tangan orang tua, masalah hukum dan lain lain.
Banyaknya kasus perceraian pun diantisipasi dengan adanya penguatan bimbingan perkawinan terhadap para calon pengantin. Salah satunya yang digelar pada Kamis (31/8/23) di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Pada Bimwin tersebut terdapat 50 pasangan calon pengantin dari 9 kantor urusan agama dengan penguatan materi dan pendidikan keluarga yang disampaikan Kemenag termasuk dalam upaya pencegahan stunting.
Dalam sambutannya, jika Binwin diperlukan untuk mendapat informasi pernikahan, khususnya mengenai kesiapan usia agak tidak terjadinya Stunting, serta mencegah terjadinya perceraian.
"Mudah mudahan dengan bekal ilmu agama ketika menjalankan rumah tangga, Saya berharap agar tidak terjadinya kasus kasus tersebut," pungkas Dr. H. Sipuan, S.Ag, MM.
Selain Kepala Kantor Kemenag kota Bengkulu, kegiatan ini menghadirkan pemateri, Khairuddin yang menyampaikan materi dengan tema 'Membangun Keluarga Ssakinah di Era Digital'.
Serta materi 'Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Perkawinan Dalam Upaya Pencegahan Stunting' dari Tim Indera Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang disampaikan dalam sesi PRO-TASTING 2023.