Skip to main content

Waka DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pemdes Percepat Realisasi Dana Desa

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Suharto.
Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Suharto.

Penarafflesia.com - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Suharto mendorong pemerintah desa di sembilan kabupaten di Bengkulu segera mencairkan dan merealisasikan anggaran Dana Desa yang tersisa.

Suharto mengatakan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan daerah sangat diharapkan, terlebih dari alokasi yang ada terdapat beberapa penganggaran salah satunya untuk pemberdayaan masyarakat desa.

"Jadi silahkan yang belum mencairkan Dana Desa agar segera mengusulkan ke KPPN sehingga dana yang ada bisa diambil manfaat oleh masyarakat daerah," ungkap Suharto, Senin (4/9/23).

Dana Desa ini nantinya dapat dimanfaatkan membangun infrastruktur daerah seperti jalan sentra pertanian, maupun penyaluran BLT kepada masyarakat rentan.

KPPN Bengkulu

Pemerintah sendiri mencatat realisasi penyaluran Dana Desa di Bengkulu sebesar Rp787,52 miliar dari total pagu yang disediakan yaitu Rp1,04 triliun.

"Sejak Januari hingga saat ini penyaluran Dana Desa di sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp787,52 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KPPN Bengkulu Ady Wijaya Joanes.

Ia menyebutkan, saat ini ada beberapa desa sudah menyalurkan pencairan untuk Dana Desa tahap pertama dan kedua, meskipun terdapat beberapa desa yang belum memanfaatkan anggaran dana desa.

Realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp95,80 miliar atau 91,05 persen dari pagu Rp105,22 miliar.

Kemudian Kabupaten Kaur yaitu Rp128,05 miliar atau 92,16 persen dari pagu Rp138,94 miliar, Kabupaten Seluma Rp106,67 miliar atau 72,43 persen dari pagu Rp147,27 miliar.

Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp132,03 miliar atau 76,37 persen atau dari total pagu Rp172,881 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp73,51 miliar atau 70,27 persen dari pagu Rp104,62 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko Rp77,85 miliar atau 66,25 persen dari pagu Rp117,51 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp69,06 miliar atau 67,01 persen dari pagu Rp103,06 miliar.

Kabupaten Kepahiang sebesar Rp55,07 miliar atau 67,15 persen dari pagu Rp82,01 miliar dan Kabupaten Lebong yaitu Rp49,45 miliar atau 68,55 persen dari total pagu Rp72,14 miliar. (Red/Adv)

  • rica store

Berita Terkini