Berita Terkini
MUKOMUKO - Semua pembangunan fisik sekolah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2021, dilaksanakan oleh pihak ketiga sesuai dengan Perpres Nomor 16 tahun 2018.
Karena pihak sekolah untuk tahun 2021 ini terutama kepala sekolah, tidak lagi terbebani dengan pembangunan fisik, mereka hanya fokus pada peningkatan mutu pembelajaran. Alasan pelaksanaan pembangunan pihak ketiga ini, supaya pihak sekolah lebih fokus pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar.
Tahun sebelumnya, bantuan keuangan untuk pembangunan fisik sekolah pelaksanaan dilakukan oleh pihak sekolah atau swakelola sesuai juklak dan juknis.
Rehabilitasi SD serta SLTP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai masing masing sekolah ratusan juta rupiah diduga dikerjakan asal-asalan, untuk mendapatkan atau meraup keuntungan yang besar, sehingga perkerjaan yang dikerjakan tidak bermutu. Karena kurang nya pengawasan dari konsultan pengawasan
Alasan pelaksanaan pembangunan pihak ketiga ini, supaya pihak sekolah lebih fokus pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar.
Sementara Ketua LSM NCW Kabupaten Mukomuko Azltan Asikin S.sos mengatakan, apabila pekerjan fisik sekolah yang berasal dari Dana Alokasi DAK 2021 yang dikerjakan pihak kontraktor atau pihak ketiga asal-asalan maka pengawas harus tegas, Alasannya pelaksanaan pembangunan ini, supaya pihak sekolah lebih fokus pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar. Kepada kontrator atau pihak ketiga harus menjaga mutu pekerjaan dan kenyamanan siswa belajar. Diminta untuk konsultan pengawasan harus tegas dalam melihat fisik pekerjaan dlapangan. Apa bila pekerjaan fisik sekolah itu asalan diminta kepada pihak pengawasan untuk menegur atau meluruskan pasangan yang tidak rapi.
Terang Azlatan asikin "untuk bagi pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan fisik sekolah yang berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus DAK, harus mengerjakan kualitas pembangunan fisik bisa lebih baik dengan mendepan kan mutu atau kerapian pekerjaan, demi kenyamanan murid belajar, "pungkasnya. (Zulkifli)