Skip to main content

Istri Mengandung, Pria Ini Gagahi Pacar Gadisnya Belasan Kali

Penarafflesia.com - DC Alias Di (20) Warga Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Polres Rejang Lebong usai menggagahi gadis bawah umur.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu S Simanjuntak, didampingi Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Dodi Mardiansyah dan Kanit Reskrim IPDA Udi Handoko, menyebutkan pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluarga korban pada hari Jumat tanggal 29 September 2023, dan dihari yang sama juga berhasil diamankan terduga pelaku.

Polisi menyebutkan pelaku DC merupakan pria beristri yang tengah mengandung anaknya. Namun lantaran itu, DC berpacaran dengan korban. 

Awal mula kejadian saat DC melakukan pemaksaan terhadap korban. Saat melakukan hubungan seksualnya, DC merekam korban dan rupanya digunakan untuk mengancam korban agar tak melaporkan persetubuhan tersebut kepada orang lain. 

Bujuk rayunya membuat korban terperangkap godaan DC, hingga terjadi persetubuhan yang dilakukan berkali-kali.

DC menyetubuhinya di rumah pelaku, di penginapan, di salah satu gubuk hingga di rumah korban. 

Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa terduga pelaku beraksi dengan modus berpacaran terhadap korban dan berhasil melakukan persetubuhan sebanyak 14 kali.

Tak elak keluarga korban mengetahui aksi bejat DC dan akhirnya mengintrogasi korban hingga akhirnya mengakui paksaan DC.

DC pun dilaporkan ke Polres Rejang Lebong dan ditangkap tak berkutik di kediamannya.

"Turut diamankan dalam perkara ini sejumlah barang bukti pendukung, termasuk terduga pelaku yang diketahui telah beristri dan saat ini tengah mengandung," pungkasnya mengakhiri.

 

  • rica store

Berita Terkini