Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengumumkan kebijakan baru yang mempermudah petani dalam memperoleh pupuk subsidi. Kini, petani di provinsi ini dapat membeli pupuk subsidi tanpa harus menggunakan Kartu Tani.
Helmi Yuliandri, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa pembelian pupuk bersubsidi kini bisa dilakukan dengan menggunakan KTP saja untuk mempercepat dan memudahkan proses pembelian.
"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan petani dapat membeli pupuk subsidi tanpa kendala. Dengan menggunakan KTP, proses pembelian menjadi lebih cepat dan efisien," ujar Helmi pada Kamis (18/1/24).
Pembagian pupuk subsidi ke setiap wilayah dijadwalkan dimulai pada akhir Januari 2024. Pemerintah Provinsi Bengkulu menjamin ketersediaan pupuk subsidi dan memastikan petani dapat memperolehnya dengan lebih mudah.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Tahun 2024 menargetkan 86.065 petani dapat mengakses pupuk subsidi tanpa harus mengandalkan Kartu Tani, yang sebelumnya menjadi syarat wajib pada tahun sebelumnya.
"Pada tahun lalu, sebanyak 73 persen dari total Kartu Tani yang dicetak sudah terdistribusi. Dari 121.183 kartu, sebanyak 87.959 kartu telah disalurkan ke petani. Kebijakan ini semakin mempermudah proses distribusi dan pembelian pupuk bagi para petani," tambahnya.
Terkait implikasi kebijakan ini terhadap kelancaran pertanian, Helmi berharap langkah ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian dengan memastikan pemenuhan kebutuhan pupuk bagi para petani secara lebih efisien.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bertujuan memberikan kemudahan dan dukungan maksimal kepada para petani dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka.
Pewarta : Fatmala
Editor : Yusuf