Berita Terkini
Bengkulu - Beberapa karyawan rekrutmen Tahun 2024 menolak keputusan Manajemen Bank Bengkulu memutus kontrak kerja secara sepihak.
Fardhool Zohari menyebut keputusan dari manajemen Bank Bengkulu tidak sesuai dengan aturan dan tidak transparan, ini disampaikan dalam konfrensi pers yang digelar, Rabu, (17/09/25) di Palm Ola Resto, Kota Bengkulu.
“Kami Menuntut Plt Direktur Utama Bank Bengkulu untuk mengangkat kami menjadi karyawan tetap Bank Bengkulu karena berdasarkan dari evaluasi kami layak menjadi karyawan Bank Bengkulu” tegas Koordinator Karyawan, Fardhool Zohari.
Dari pantauan dilapangan, sebanyak 88 karyawan rekrutmen Tahun 2024, menuntut Plt. Direktur Utama mencabut surat Divisi SDM terkait berakhirnya perjanjian kerja kontrak, sekaligus menolak menandatangani form exit clearance yang dinilai seperti dipaksa mengundurkan diri.
Saat dikonfirmasi, manajemen Bank Bengkulu menegaskan tidak akan memperpanjang kontrak mereka, karena alasan penataan sumber daya manusia dan kebutuhan organisasi.
Pihak Pindiv Corsec Bank Bengkulu, Ade Mahfud, membantah adanya pemecatan. Menurutnya, status 88 karyawan itu adalah kontrak yang memang sudah berakhir.
“Tidak ada pemecatan. Kontrak mereka berlaku dari 16 September 2024 hingga 16 September 2025, dan kini sudah berakhir. Kami juga memberikan pesangon kepada mereka,” ungkap Ade. (*)