Berita Terkini
Penarafflesia.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono meminta angkutan truk angkutan batu bara yang ada di wilayah Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara harus menggunakan jalan khusus agar kualitas jalan di Bengkulu Utara-Kota Bengkulu tidak mengalami kerusakan kembali.
“Sebisa mungkin mereka menggunakan jalan yang dibuat perusahaan. Karena apa kualitas jalan ini tidak sesuai dengan muatan truk membawa hasil tambang,” jelas Sujono, Senin (4/9/23).
Angkutan truk angkutan Batu Bara di Wilayah Kecamatan Ulok Kupai Bengkulu Utara saat ini sudah mulai aktif kembali sejak beberapa hari lalu.
Truk tersebut membawa muatan batu bara dari Tambang Batu Bara Ulok Kupai menuju Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu.

Lebih lanjut, Sujono menambahkan, kualitas jalan yang ada di Bengkulu Utara saat ini dinilai lebih rentan terhadap muatan truk yang mencapai 20 ton dan diperlukan adanya pengaturan regulasi tonase truk.
“Harus ada regulasi tonase sesuaikan dengan kelas jalan jangan sampai jalan biasa muatanya sampai 20 ton” tutup Sujono. (Red/Adv)