Berita Terkini
Penarafflesia.com - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu menaati SE tentang pelaksanaan pembiayaan pada SMA/SMK untuk tidak melakukan pungutan ataupun iuran kepada wali murid.
"Terlepas apapun bentuk dari pungutan itu, mau itu namanya SPP, IPP termasuk uang investasi ataupun OSIS," kata Edwar, Senin (4/9/23).
Ditegaskan, sebaliknya jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak berani bersikap, dalam artian praktik pungutan dibiarkan saja, lebih baik SE Gubernur itu dicabut saja.
Pasalnya setiap kali ajaran baru, muncul persoalan wali murid mengeluhkan pungutan yang dilakukan sekolah. Padahal alasan wali murid sangat sederhana lantaran keberadaan SE dimaksud.

“Terkait soal pungutan itu, masyarakat juga harus berani terang-terangan melapor. Jangan cuma sebatas mengeluh dari mulut ke mulut saja. Sekarangkan sudah ada Tim Siber Pungli yang pastinya bakal menerima laporan itu. Kalaupun tidak bisa mengakses Tim Siber Pungli, kita siap menerima keluhan para wali murid," terangnya
Ditanya peran komite sekolah, Edwar mengemukakan, peran komite harusnya bukan terkesan mengkondisikan iuran ataupun sumbangan dari wali murid. Sebaliknya mereka itu mencari orang yang siap menjadi donatur peduli pendidikan pada suatu sekolah. Misalnya ada pengusaha, tokoh agama, dan lainnya,
“Semestinya yang harus dihimpun komite dan bukan ikutan mendukung adanya pungutan," pungkas Edwar. (Red/Adv)