Berita Terkini
Mukomuko - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko menyebutkan sebanyak tiga objek wisata pantai dan danau di daerah ini menyumbangkan pendapatan asli daerah selama libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Tiga objek wisata yang menyumbangkan pendapatan asli daerah, yakni objek wisata Danau Nibung, objek wisata Pantai Batu Kumbang, dan objek wisata Pantai di Desa Pasar Bantal.
Kepala Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Deftri Maulana di Mukomuko, Jumat (28/4/2023), mengatakan, pendapatan yang disumbangkan oleh tiga objek wisata ini berasal dari pajak hiburan.
Dari sebanyak tiga objek wisata ini, objek wisata Danau Nibung menyetorkan pajak hiburan sebesar Rp1 juta, Pantai Batu Kumbang Rp2 juta, dan pantai di Bantal Rp1 juta.
“Pajak hiburan yang disetorkan oleh tiga objek wisata ini masih minim karena mereka baru pertama menyelenggarakan hiburan, kalau kedua bisa karena ada ukuran,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya belum bisa menetapkan pajak hiburan sesuai dengan ketentuan karena penyelenggara hiburan mengeluh biaya untuk mengadakan hiburan selama libur lebaran. instansinya menghitung pajak hiburan dari jumlah tiket yang mereka cetak kemudian tiket tersebut disahkan oleh instansinya. Apabila ada tiket yang beredar saat hiburan tidak ada cap instansinya bukan menjadi tanggung jawabnya.(coy)