Skip to main content

Tandai Pembangunan PA, Bupati Seluma letakan Batu Pertama

Peletakan Batu Pertama oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Selasa (25/10/2022).
Peletakan Batu Pertama oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Selasa (25/10/2022).

Seluma, Penarafflesia. Com - Setelah kita beroprasi dalam waktu kurun dua tahun dengan status menumpang, Akhrinya dengan setelah mendapatkan hibah lahan lokasi dari pemerintah kabupaten Seluma  Sebentar lagi kabupaten Seluma akan memiliki gedung Pengadilan Agama Negeri Tais. Yang mana terletak dan berlokasikan di Kelurahan Napal kecamatan Seluma Kota, setelah dilakukanya peletakan batu Pertama oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menandai di mulainya pembangunan pengadilan Agama Tais, Selasa (25/10/2022).

Dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Forkopimda, Sekda Kabupaten Seluma, Asisten 1 dan Asisten 2, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma, Camat Seluma, dan Lurah kelurahan Napal.

Ketua Pengadilan Agama Tais dalam sambutannya menyampaikan Pengadilan Negeri Tais mendapatkan anggaran pembangunan Gedung Kantor dari Mahkamah Agung RI.

 

Peletakan Batu Pertama oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Selasa (25/10/2022).
Peletakan Batu Pertama oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Selasa (25/10/2022).

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma yang telah memberikan hibah lokasi tanah untuk Pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Seluma " ujar Kepala Pengadilan Agama (PA) Tais Ramadaniar, SHI MH.

Dalam sambutannya, Pembangunan gedung Pengadila Agama Seluma ini sendiri di anggarkan dengan angaran 20 M dari Mahkamah Agung RI.

“Pembangunanya dilakukan secara bertahap dan secara terus menerus nanati di tahun 2023. Dengan harapan nantinya bisa melayani masyarakat kabupaten seluma pada umumnya," sampainya.

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian SE menyambut dengan baik pembangunan gedung Pengadilan Agama ini. Diharpakan dengan pembangunan ini bisa mempermudah masyarakat kabupaten seluma dalam berurusan. Hanya saja, Bupati Berharap masyarakat seluma untuk tidak berurusan ke Pengadil Agama ini. 

“ Harapan saya supaya Masyarakat Kabupaten Seluma tidak menyelesaikan segala urusan rumah tangga mereka ke Pengadilan Agama, karena tidak baik untuk sering datang ke Pengadilan Agama,” sampainya.

Erwin berharap, agar menjaga kekompakan, keharmonisan antara instansi pemerintah daerah dengan instansi vertical dapat terjalin dengan baik dan berkolaborasi dengan baik. (Red)

  • rica store

Berita Terkini