Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Seluma, Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar Terhadap 3 Raperda

Seluma, Penarafflesia - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Seluma, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Senen (26/4/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zondrio, S.H. didampingi Wakil Ketua II Ulil Umidi, S.Sos.M.Si. Dihadiri anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dan undangan lainya.

Rapat Pariurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati tentang :

  1. Raperda Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19
  2. Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
  3. Raperda Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu

Dalam penyampaian Pandangan umum tersebut dari 8 Fraksi hanya 7 Fraksi yang Setuju memberikan Pandangan Umum fraksi utk Dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Raperda tentang sanksi disiplin protokol kesehatan mendapat penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi API dan Fraksi Demokrat. Sementara Fraksi Gerindra menyatakan abstain. Dasar Penolakan ini dinilai tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran untuk dilakukan pembahasan.

“Untuk Raperda penanganan Covid-19 ini cukup dengan Peraturan Kepala Daerah.mengingat peraturan ini bisa diubah-ubah setiap diperlukan dan menyesuaikan dengan peraturan Kementerian dan aturan presiden,” ungkap Tenno Heika S.Sos dari Fraksi Nasdem.

Sedangkan pandangan Fraksi Golkar, Yulian Iswandi dan Fraksi API, Yudi Priyono juga hampir sama.

Juga Fraksi Demokrat, Dirhan Joyo mengatakan, selain harus mewaspadai akan keberadaan Covid-19, Kesadaran akan diri sendiri juga harus dilakukan. Ketimbang Raperda ini ditingkatkan menjadi Perda mendingan anggaran kita pergunakan untuk pembangunan.

Sedangkan Fraksi Gerindra tidak ikut hadir dalam paripurna karna ada acara kepartaian. Sedangkan fraksi Perindo dan Persatuan Pembanguan Sejahtera setuju akan peningkatan status Raperda menjadi perda dan dua Raperda lainnya seluruh fraksi menyetujuinya. (Az)

  • rica store

Berita Terkini